Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Status Mhs, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
✡
Lulusan serta mhs Program Reguler Sore (Hybrid) demikian pula Program Reguler mempunyai Status, Gelar, dan Ijazah yang sama.
✡
Lulusan PKSM memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan tinggi dan program studi/jurusan/bidang keahliannya, serta memiliki hak menerapkan gelarnya serta memiliki hak untuk meneruskan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi.
✡
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Reguler Sore (Hybrid) dan Program Reguler adalah SAMA. Dan di dalam Ijazah demikian pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Lulusan PKSM ataukah Lulusan Perkuliahan Reguler. Dikarenakan PKSM merupakan Program Reguler dengan jadwal pelajaran serta peserta kelas/perkuliahan yg berbeda.
Sistem Pendidikan tinggi
✡
Lulusan Reguler Sore (Hybrid) juga dibekali dengan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kecakapan mengelola tim/organisasi secara saksama / mantap pada bidang yg berdasarkan keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dengan bidang keahliannya, sekaligus dibekali dengan keahlian untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
✡
Sistem pendidikan tingginya dilaksanakan dengan kompetensi tinggi dgn memadukan Program Reguler Sore (Hybrid) serta Program Reguler, mahasiswa/i tetap dapat mengikuti kelas/perkuliahan dengan baik sekalipun memiliki kerja dengan sistem shift (perpindahan waktu). Mhs Program Reguler Sore (Hybrid) bisa mengikuti pendidikan tinggi di program lainnya dgn menerapkan mekanisme tertentu.
✡
Lulusan Program Reguler Sore (Hybrid) memiliki keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian pula terapan; dapat menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian profesional serta cara pandang yang saksama / mantap, dan keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus terapannya; serta dapat menaikkan sikap mental ahli yg berorientasi pada penuntasan masalah berdasarkan alur berpikir-sistem.
✡
Sistem pendidikan tingginya layak bagi karyawan yang sibuk dengan kerjanya demikian pula bagi yang belum memiliki pekerjaan, sebab dilaksanakan secara profesional. Selain perkuliahan secara tatap muka langsung dng guru besar (dosen), sistem pendidikan tingginya juga dilaksanakan dengan menerapkan beraneka macam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan pendidikan tepat waktu sesuai masa studinya.
✡
Bagi mhs reguler sore (hybrid) yg telah kerja diberi ijin tidak menghadiri kelas/perkuliahan pd beberapa pertemuan, andaikan mhs terkait mendapat penugasan kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift (perpindahan waktu), penugasan ke luar kota/negeri, dengan melalui mekanisme tertentu.
✡
Kurikulumnya berdasarkan Sistem SKS (Sistem Kredit Semester), dan bobot / kualitas kurikulumnya dibuat berdasarkan ke KURNAS / Kurikulum Nasional, demikian juga berdasarkan perkembangan ilmu serta pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap profesionalitas dunia karir serta kepentingan pendidikan tinggi lanjut ke yang lebih tinggi (ke Program S2 / Magister untuk lulusan Srata Satu / S1, ke Program Sarjana (S1) untuk lulusan Diploma Tiga / D3, dan ke Program S3/Doktor untuk lulusan Srata Dua / S2).
✡
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) juga dapat aktif berperan-serta pada kelompok kerja; dapat berkomunikasi dgn para pakar pada keilmuan yang tdk sama serta menerapkan bantuan mereka; dapat menerapkan secara efektif sumber-sumber daya yg ada; dapat memulai rintisan pembentukan unit bisnis mandiri sesuai dengan bidang keahliannya, dapat mengikuti perkembangan baru pd bidang keahliannya, mengadakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
✡
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) ditujukan menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai dengan program studi/jurusannya, yg dapat menaikkan identitasnya dengan pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, sehingga dapat membereskan masalah sekaligus menaikkan pengetahuannya.
✡
Kompetensi lulusannya dalam rangka menangani tiap persoalan, dapat mengungkap struktur serta inti masalah serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penuntasan jalan keluarnya; mengetahui dan bisa menerapkan kegunaan teknologi informasi; dapat menerapkan ilmu; cakap serta terampil sebagaimana keilmuannya; bisa menyelesaikan persoalan secara logika, menerapkan data/informasi yg tersedia; dapat menerapkan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; dapat mandiri di dalam karier dan berupaya.
✡
Mahasiswa/i reguler sore (hybrid) yang tidak lulus suatu mata pelajaran (mata kuliah), dapat mengulang di semester atau tahun / periode berikutnya tanpa dipungut biaya tambahan.
✡
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Reguler Sore (Hybrid) adalah mempunyai bobot / kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis demikian pula moral; dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan; menyadari bahwa pengetahuan senantiasa maju dan berkembang; dapat menelusuri serta memiliki informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat senantiasa belajar.
Tags: kuningan, jabar, beban, kuliah, bobot, sks, program, reguler, sore, hybrid, s1, d3, s2, masa, studi, bobot sks, program reguler, studi kuningan, 53 tahun, 2023, silakan tentang penjaminan, mutu pendidikan, lulusan, pksm ataukah lulusan, perkuliahan reguler, saksama, mantap keahlian penguasaan, teori kuat, ilmu, pengetahuan teknologi seni, terhadap, penuntasan, jalan, keluarnya mengetahui