Pada dasarnya Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terkait merupakan milik masyarakat yg selalu mendahulukan pentingnya kualitas pendidikan tingginya. Kendati begitu, PTS yg telah diuji serta terakreditasi ini tetap memiliki KOMITMEN SOSIAL. Antara lain membantu mhs dlm hal membayar biaya kuliahnya dengan memberi fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban biaya kuliah, sehingga dana/biaya pendidikannya dapat diangsur disesuaikan dng kekuatan mahasiswa/i. Selain itu juga memberi beasiswa kepada yg benar-benar tidak mampu dalam hal finansial.
Institusi Pendidikan Tinggi ini membuat biaya kuliahnya hanya terdiri dari 2 komponen saja, yaitu :
1. Sumbangan Pengembangan (SPb) atau Uang Pangkal
Sumbangan Pengembangan ini dapat dibayar bulanan disesuaikan dgn masa studinya, yaitu dapat dikredit sampai : » 46 kali atau 36 kali untuk tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1 atau setaraf menaikkan pendidikan ke Program Sarjana / S-1 » 30 kali untuk tamatan/lulusan SMA/SMU/SMK, D1 atau setaraf menaikkan pendidikan ke Program D3 / Diploma Tiga » 18 kali untuk tamatan/lulusan D3 / Diploma Tiga atau setaraf melanjutkan ke Program Sarjana / S-1 » 24 kali untuk tamatan/lulusan Sarjana (S1) atau setaraf melanjutkan ke Program S2 (Pascasarjana). Tabel angsurannya bisa dilihat di bawah ini.
2. Sumbangan Pendidikan Persemester (SPP)
Dalam SPP ini telah termasuk BPP Pokok, uang SKS, uang ujian, registrasi, serta uang praktikum tiap semesternya. Berapapun jumlah SKS yg diambil pada suatu semester, SPP nya tidak berubah. SPP ini tiap semesternya dapat dibayar bulanan. Tabel angsurannya bisa dilihat di bawah ini.
Total Pembayaran Pertama
Total Pembayaran Pertama = Angsuran ke 1 untuk SPb + Angsuran 1 untuk SPP + Jaket Almamater
PTS
SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater
UNISA Kuningan Jawa Barat
» Rp (150.000 + 600.000) = Rp 750.000 untuk melanjutkan ke S1. » Rp (250.000 + 600.000) = Rp 850.000 untuk melanjutkan ke D3. » Rp (150.000 + 750.000) = Rp 900.000 untuk melanjutkan ke S2.
Tags: dana, pendidikan, tabel, angsuran, program, reguler, sore, hybrid, s1, d3, s2, kuningan, jabar, nomor, biaya, dana pendidikan, program reguler, pendidikan kuningan, tinggi swasta, pts, terkait merupakan milik, masyarakat yg, biaya pendidikannya diangsur, disesuaikan dng, disesuaikan, dgn masa studinya, dikredit, ke, sarjana s 24, kali tamatan, lulusan, semester spp nya, tidak berubah, spp, tiap