_
PROGRAM REGULER SORE
 Bursa Karir
 Download Brosur / Katalog
 Permintaan Beasiswa
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Kuningan   Majalengka
Cirebon   Jawa Barat
Buku Kepustakaan Khusus
Home
Tujuan
Pendaftaran Mahasiswa
Meninggikan Pendapatan
Penjelasan Tuntas
Pengajuan Beasiswa
Pendaftaran Online
Permintaan Brosur - Gratis
Apa Kehebatannya
Program Studi + Prospek
Layanan Pertanyaan
Wawancara Mahasiswa Baru
Biaya Pendidikan
Download Pendaftaran

Daftar Penerima Beasiswa
Peta & Letak Kampus

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Reguler Sore (Hybrid)

Angkutan / Transportasi
Beban Kuliah
Album Foto masing2 PTS
Dosen & Waktu Kuliah
Sistem Perkuliahan
Daftar Situs Perkuliahan Reguler Kuningan
Daftar Situs Program Pascasarjana (Magister, S2) Kuningan
Daftar Situs Perkuliahan Karyawan Kuningan
Daftar Situs Kuliah Shift Kuningan
Daftar Situs Seluruh PTS Kuningan
 Pendaftaran Online
 Quran Online
 Buku Referensi
 Buku Ensiklopedia Bebas
 Semua Pariwara
 Waktu Salat
 Tips & Trik Psikotes
 Beragam Perdebatan






Tabel Website Ensiklopedia

Tabel Website Gabungan PTS
Web Iklan Kelas Karyawan


BROSUR GRATIS
Brosur Kelas Karyawan
Gabungan Seluruh Wilayah Indonesia

pdf (11,2 MB)ZIP (8,8 MB)
JPG (36,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JABODETABEK

pdf (5,5 MB)ZIP (4,4 MB)
JPG (13,2 MB)
Brosur Kelas Karyawan
DIY,JATENG,JATIM & BALI

pdf (4,4 MB)ZIP (3,5 MB)
JPG (14,5 MB)
Brosur Kelas Karyawan
JAWA BARAT

pdf (2,8 MB)ZIP (2,2 MB)
JPG (7,1 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SULAWESI

pdf (1,9 MB)ZIP (1,5 MB)
JPG (5,6 MB)
Brosur Kelas Karyawan
SUMATERA & BATAM

pdf (2,2 MB)ZIP (1,7 MB)
JPG (6,5 MB)
Brosur Program Reguler
pdf (4,1 Mb)ZIP (8,4 Mb)
Kalender Nasional 2023
JPG (2,1 Mb)pdf (400 kb)
Buku "TEROBOSAN BARU"
Cara Meningkatkan
Pendapatan, Sumber Daya dan Kualitas Pendidikan PTS

pdf(6 Mb)JPG(16 Mb)

Tautan Penulis
BPKP, BPN, BPOM, BPPT
Jurnal di EROPA
Konsulat Jenderal El Savador
Link SIECA-ICAITI
Lokasi ATM di Jakarta Timur
Org. Nasional Bantuan Banjir
Partai Politik di Komoro
Perpustakaan Nasional Dunia
Teritorial di EROPA
Untuk meninggikan pendapatan, maka sangat baik sekiranya menjadi mahasiswa/i PTS tsb
Program Reguler Sore Kuningan Nomor 1Program Reguler Sore Kuningan Nomor 5Program Reguler Sore Kuningan Nomor 9Program Reguler Sore Kuningan Nomor 10Program Reguler Sore Kuningan Nomor 4Program Reguler Sore Kuningan Nomor 8Program Reguler Sore Kuningan Nomor 2Program Reguler Sore Kuningan Nomor 6Program Reguler Sore Kuningan Nomor 7
Lihat juga :   ⌾ Kuliah Gratis   ⌾ Download Brosur   ⌾ Pendaftaran Online   ⌾ Pengajuan Keringanan Biaya Studi   ⌾ Program Kelas Pagi   ⌾ Program Pascasarjana (S2)   ⌾ Kelas Pengusaha

di Kuningan - Jabar
(perlihatkan dng Google)

Legalitas Program Reguler Sore Pemerintah dan DPR RI telah mendorong/memotivasi agar masyarakatnya cerdas tanpa mengenal segregasi, sehingga pendidikan untuk seluruh masyarakat umumnya maupun masyarakat pekerja (karyawan) sepanjang hayatnya.

Dukungan Pemerintah dan DPR RI ini telah tertulis dalam Undang-Undang RI No. 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Undang-Undang Sisdiknas) khususnya bagi masyarakat pekerja. Sebagaimana pada Pasal 4 ayat 2 yang menyebutkan bahwa "Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.

Dalam penjelasan Undang-Undang Sisdiknas ditegaskan bahwa "Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan berbeda secara terpadu, .... dst-nya.

Sehingga model pendidikan tinggi melalui Program Reguler Sore merupakan solusi tepat dari PTS/PTN yang menyelenggarakannya, sesuai dengan Amanat UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan".
Program Reguler Sore memiliki kualitas yang sama dengan kelas regulernya. Karena seluruh hak mahasiwanya terpenuhi sesuai norma pendidikan tinggi (kuliah di kampus, beban SKS maupun masa studi sama dengan reguler, dsb-nya).

Berikut ini diberikan landasan hukum yang terkait dengan HAK KARYAWAN sebagai Warga Negara Indonesia untuk meningkatkan pendidikan.

Undang-Undang Dasar 1945 (silakan klik untuk download = 52 kb)
Pasal 31 ayat (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
Pasal 31 ayat (3) Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan ... dst-nya ... Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.

Undang-Undang Sisdiknas (silakan klik untuk download = 54 kb)
Menimbang : c. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.
Pasal 1 ayat 4 Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
Pasal 4 ayat (1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna.
Pasal 5 ayat (5) Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Pasal 19 ayat (2) Pendidikan tinggi diselenggarakan dengan sistem terbuka.
Pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan
a. ... dst-nya;
f. tuntutan dunia kerja;
g. ... dst-nya.
Pasal 50 ayat (7) Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya.


Penjelasan UU Sisdiknas

I. Umum Dengan visi pendidikan tersebut, pendidikan nasional mempunyai misi :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh
    pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia
;
2. dst-nya
Pasal 4 ayat (2) Pendidikan dengan sistem terbuka adalah pendidikan yang diselenggarakan dengan fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan pada jenis dan jalur pendidikan yang berbeda secara terpadu dan berkelanjutan melalui pembelajaran tatap muka atau jarak jauh. Pendidikan multimakna adalah proses ... dst-nya.
Tags: perkuliahan karyawan didukung, pemerintah dpr, ri, legalitas program perkuliahan, karyawan, p2k, kelas, legalitas program, reguler sore, hybrid, s1, d3, s2, telah mendorong, memotivasi, agar masyarakatnya, cerdas, tanpa mengenal diskriminasi, sehingga pendidikan, seluruh, masyarakat umumnya masyarakat, pekerja, sepanjang, hayatnya program reguler, sore, kuningan
Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026     Mobile/SMS : 081 1110 4824, 081 1110 4825
   





Program Reguler Sore   ᛟ   https://program-reguler-sore-kuningan.nomor.net   ᛟ   Kualitas Dosen A
_